Jumat, 06 Maret 2009

PRANGKO SERI PRMILU 2009







Prangko Seri Pemilu 2009

06 Maret 2009
Serba-serbi Pemilu
Pemilihan umum (pemilu) adalah suatu proses pemungutan suara untuk memilih calon anggota legislatif maupun berbagai jabatan politik dari presiden, gubernur hingga walikota atau bupati beserta wakilnya. Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun oleh Komisi Pemilihan Umum menggunakan asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Sebelum pemungutan suara dilakukan, para calon dan partai politik peserta pemilu akan menawarkan berbagai program dan janji politiknya kepada para konstituen atau pemilihnya selam masa kampanye. Pemenang pemilu akan ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing kontestan.
Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam pemilu ini pemungutan suara dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 29 September untuk memlih anggota-anggota DPR dan tanggal 15 Desember untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Pemilu yang diikuti oleh lebih dari 30 partai politik serta ratusan calon perorangan ini tercatat sebagai pemilu yang sangat demokratis.
Pemilu berikutnya berlangsung pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diselenggarakan pada masa Pemerintahan Orde Baru. Hal yang membedakan secara signifikan dengan Pemilu 1955 adalah netralitas jajaran birokrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan pemilu yang diikuti oleh 10 partai politik ini.
Setelah 1971, pemilu dilaksanakan secara periodik dan teratur, berturut-turut pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997. Dalam lima kali penyelenggaraan pemilu ini jumlah pesertanya menjadi semakin sedikit setelah Pemerintah dan DPR menyederhanakan jumlah partai menjadi tiga.
Setelah Presiden Suharto lengser pada tanggal 21 Mei 2008, atas desakan publik Pemerintahan BJ Habibie mempercepat pelaksanaan pemilu pada tanggal 7 Juni 1999. Salah satu alasan yang mendasari adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik serta dunia internasional. Pemilu untuk memilih anggota parlemen ini diikuti oleh 48 partai politik.
Pemilu tahun 2004 adalah pemilu pertama di era Reformasi yang memungkinkan rakyat untuk memilih anggota parlemen dan pasangan presiden/wakil presiden secara langsung. Pemilu ini berlangsung dalam 3 tahap. Tahap pertama dilaksanakan tanggal 5 April untuk memilih calon anggota DPR, DPRD dan DPD yang diikuti oleh 24 partai. Tahap kedua dilaksanakan tanggal 5 Juli untuk memilih pasangan calon presiden /wakil presiden. Tahap ketiga dilaksanakan tanggal 20 September sebagai putaran kedua yang diikuti dua calon pasangan presiden/wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak.
Pemilu di Indonesia kembali akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2009. Pemilu legislatif ini akan diikuti oleh 44 partai politik termasuk 6 partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Bila pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya tata cara pemungutan suara dilakukan dengan mencoblos kertas suara, maka pada pemilu kali ini dilakukan dengan mencontreng daftar nama atau tanda gambar pada kertas suara.

Prangko Pemilu

Prangko Pemilu yang diluncurkan pada tanggal 5 Maret 2009 terdiri dari 4 keping dengan harga nominal @ Rp 1.500,-/keping atau Rp 6.000,-/set. Bila ingin mengkoleksi pula gambar-gambar partai-partai peserta pemilu tahun ini, bisa didapatkan dengan membeli 1 lembar Fullsheet prangko tersebut. Dan bisa didapatkan dengan harga Rp 30.000,-.
Sebagai produk turunan dari prangko tersebut Pos Indonesia mencetak pula Sampul Hari Pertama dengan harga Rp 8.000,-/spl dan dicetak terbatas 5.000 spl saja. Jangan ketinggalan mengkoleksi prangko Pemilu Tahun 2009, atau harus menunggu 5 tahun lagi.